Minggu, 30 November 2008

#Menjadi Pemantau Keadaan.

Mengengam IMPIAN..........

#Menjadi Pemantau Keadaan.

Che..by Che...

NYUPLIK BERITA .

30 November 2008 Jakarta, Kominfo Newsroom -Untuk meningkatkan peran pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama 11 lembaga pemantau pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, kerjasama ini sangat penting mengingat Bawaslu maupun Panwaslu tidak dapat melakukan fungsi pengawasan tanpa dibantu pihak lain. ”Dengan keterbatasan personil, tidak mungkin kami bisa mengawasi semuanya. Ada bagian-bagian yang tidak dapat kami jangkau,” katanya di Jakarta, Minggu (30/11).
Dia meyebutkan, jumlah personil yang ada saat ini sangat terbatas, di ana satu pengawas bertanggungjawab untuk mengawasi 9 TPS. Dengan keterbatasan ini, pengawasan terhadap tahapan pemilu tidak dapat optimal. Untuk itu, Bawaslu menilai perlu dibuat suatu kerjasama dengan pemantau untuk memaksimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.
Keterlibatan pemantau ini tidak hanya untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, tetapi juga mengawasi kinerja pengawas di lapangan,” ujarnya seraya menambahkan kerjasama ini berlaku bagi pengawas pemilu di emua tingkatan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjalin kerjasama dengan 11 lembaga pemantau Pemilu 2009.
Di antara 11 pemantau itu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI).
Selain itu, Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Indonesia Parliamentary Center (IPC), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
Sementa ra itu, Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow menyambut baik kerjasama ini dan menurutnya seharusnya dijalin sejak awal pelaksanaan tahapan pemilu sehingga pengawasan dapat dilakukan di semua tahapan. ”Kerjasama ini jangan berhenti sebagai kesepakatan saja, tetapi perlu segera ditindaklanjut.” (Az/id/c).

Catatan : Masyarakat Melawan Politik Busuk.

By Mantan Direktur SP-PMII tangan terkepal.
#Volunteer Demokrasi Indonesia.