Minggu, 02 Januari 2011

PMII: Penggembokan Panti Asuhan Ahmadiyah Tak Bisa Dibenarkan



Warta 
PMII: Penggembokan Panti Asuhan Ahmadiyah Tak Bisa Dibenarkan
01/01/2011 Jakarta, NU Online Tindakan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dan kepolisian yang menggembok panti asuhan Khasanah Kautsar terus mendapat sorotan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) misalnya, kemarin menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar pemerintah setempat segera membuka segel panti asuhan binaan jemaat Ahmadiyah itu. Mereka menilai, penggembokan tempat belajar atas alasan apapun tidak bisa dibenarkan.
“Ini hak belajar anak-anak panti asuhan kok diisolasi. Penggembokan ini efeknya besar terhadap perkembangan belajar anak-anak. Mereka pastinya hidup dalam ketakutan,” kata Wasekjen PB PMII Mukhlis Hasyim di Sekretariat Jl Salemba Tengah No 57, Jakarta Pusat, (29/12).
Menurut aktivis asal Nusa Tenggara Barat ini, yang semestinya diperhatikan oleh pemerintah daerah Tasikmalaya bukan soal kisruh mengenai Ahmadiyah-nya saja, lebih dari itu yang lebih menjadi tanggung jawab mereka adalahmengenai keberlangsungan belajar-mengajar puluhan anak di Panti asuhan itu.
Senada, Ketua PB PMII Muhammad Khusen Yusuf menegaskan, kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap hajat hidup rakyatnya, bukan malah menjadi agen utama yang mempertentangkan antara minoritas-mayoritas. Soal polemik mengenai keberadaan Ahmadiyah menurutnya sudah ada ketentuan bersama yang bisa menjadi rujukan.
“Kan sudah ada SKB Menteri. Itu yang harus ditegakkan tanpa mengedepankan kekerasan. Ini kok malah bikin aksi penggembokan paksa, kayak preman aja,” paparnya.
Khusen berpendapat, aksi-aksi sepihak seperti ini secara jangka panjang hanya akan berdampak buruk bagi persatuan bangsa. Karena kekerasan yang ditunjukkan oleh institusi kejaksaan dan kepolisian sebagai representasi resmi aparatur negara juga berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak yang langsung atau tidak langsung terlibat dalam konflik beraroma keyakinan tersebut.