KH Abdullah Faqih atau lebih dikenal Kiai Faqih merupakan anak KH
Rofi'i Zahid yang lahir pada 2 Mei 1932 di Mandungan, Widang, Kabupaten
Tuban, Jawa Timur.
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan
sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi
pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.
Ponpes Langitan sendiri
didirikan 1852 oleh KH Muhammad Nur asal Tayuban, Rembang, Jawa Tengah.
Saat dipimpin KH Faqih ponpes lebih terbuka, termasuk mengembangkan ilmu
komputer, tetapi tetap mempertahankan salafiyah. Saat ini di Ponpes
Langitan ada sekitar 3.000 santri.
Kiai Faqih pernah berguru ke
Mbah Abdur Rochim, di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Ia juga pernah
tinggal di Mekkah, Arab Saudi, belajar ke Sayid Alwi bin Abbas Al
Maliki, ayah Sayid Muhammad bin Alwi Al Maliki. Sayid Muhammad bin Alwi
Al Maliki tercatat lima kali berkunjung ke Ponpes Langitan.
KH
Faqih menikah dengan Hj Hunainah dan dikaruniai 10 anak, di antaranya
Ubaidillah Faqih, Mujab Faqih, Abdullah Faqih, Abdillah Faqih, dan
Maksum Faqih.
Kiai Faqih termasuk salah satu kiai khos atau kiai
utama. Syarat kiai khos punya wawasan dan kemampuan ilmu agama yang
luas, memiliki laku atau daya spiritual tinggi, mampu mengeluarkan
kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi dan jauh dari keinginan
duniawi.
Ia tokoh sederhana, istiqomah, dan alim yang bukan
sekadar pandai mengajar. Ia sekaligus menjadi teladan di antaranya
selalu shalat berjamaah dan menjaga kebersihan.
Nama KH Faqih
dikenal luas saat Pemilihan Presiden 1999. Saat itu ada perbedaan
pendapat terkait pencalonan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai
presiden yang dipelopori poros tengah. Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul
Ulama mengadakan pertemuan di Langitan, yang memunculkan Poros
Langitan.
Dua hari menjelang Pilpres 1999, KH Hasyim Muzadi
menemui Gus Dur untuk menyampaikan pesan Kiai Faqih. Isinya, jika Gus
Dur maju dalm pilpres, ulama akan mendoakan, Gus Dur harus menjaga
keutuhan di Partai Kebangkitan Bangsa yang mulai retak, serta menjaga
hubungan baik kalangan nahdliyin dan pendukung Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.
Menurut Gus Dur (almarhum), KH Faqih
termasuk seorang wali. Kewaliannya bukan lewat tariqat atau tasawuf,
tapi karena kedalaman ilmu fiqihnya. Gus Dur sangat hormat dan patuh
kepada Kiai Faqih.
Pada 31 Maret 2007 digelar deklarasi Partai
Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Ada 17 kiai yang merumuskan
berdirinya PKNU agar tidak menyimpang dari syar'i, satu di antaranya KH
Abdullah Faqih. Selain dia, ada KH Ma'ruf Amin (Banten), KH Abdurrochman
Chudlori (Magelang), KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin (Situbondo), KH M
Idris Marzuki (Lirboyo Kediri), KH Ahmad Warson Munawir (Krapyak
Yogyakarta), dan KH Muhaimin Gunardo (Temanggung).
Juga ada KH
Abdullah Sachal (Bangkalan), KH Sholeh Qosim (Sidoarjo), KH Nurul Huda
Djazuli (Ploso Kediri), KH Chasbullah Badawi (Cilacap), KH Abdullah
Adzim Abdullah Suhaimi (Mampang Prapatan Yogyakarta), MH Mas Muhammad
Subadar (Pasuruan), KH A Humaidi Dakhlan (Banjarmasin), KH Thahir
Syarkawi Pinrang Sulawesi Selatan), KH Aniq Muhammadun (Pati), Habib
Hamid bin Hud Al Athos (Cililitan Jawa Tengah).
Nama besar Kiai
Faqih sering dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Saat ada pemilihan
kepala daerah, tidak sedikit calon yang memohon dukungan dan restunya.
Pesan dan nasihat yang selalu diingat termasuk kepada Kompas adalah
bertakwalah kepada Allah di mana pun dan dalam kondisi apa pun. Selamat
jalan kiai, semoga Allah menerima segala amal baikmu, dan mengampuni
segala dosa kesalahanmu....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar