Senin, 14 Juli 2014

Analisa Semiotika

REP | 13 April 2012 | 06:05 Dibaca: 18541   Komentar: 7   0

Analisa Semiotik

Oleh Ali Arrida
Pengertian semiotika secara terminologis adalah ilmu yang mempelajari sederetan luas objek-objek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda. Menurut Eco, semiotik sebagai “ilmu tanda” (sign) dan segala yang berhubungan dengannya cara berfungsinya, hubungannya dengan kata-kata lain, pengirimannya, dan penerimaannya oleh mereka yang mempergunakannya.
Seluruh aktifitas manusia dalam keseharian selalu diliputi berbagai kejadian-kejadian yang secara langsung atau tidak langsung, disadari atau tak-sadar, memiliki potensi makna yang terkadang luas nilainya jika dipandang dari sudut-sudut yang dapat mengembangkan suatu objek pada kaitan-kaitan yang mengindikasikan suatu pesan atau tanda tertentu. Jika diartikan melalui suatu penjelasan maka akan dapat diterima oleh orang lain yang menyepakati.
Semiotika, yang biasanya didefinisikan sebagai pengkajian tanda-tanda (the study of signs), pada dasarnya merupakan sebuah studi atas kode-kode, yaitu sistem apapun yang memungkinkan kita memandang entitas-entitas tertentu sebagai tanda-tanda atau sebagai sesuatu yang bermakna ( Scholes, 1982: ix dalam Kris Budiman, 2011: 3)
Lebih spesifik lagi jika sebuah studi atas kode-kode tertentu memiliki kaitan dengan kehidupan kita, bahkan sangat fundamental jika ada kesalahan artikulasi atas kode-kode tersebut. Pemicu awal terciptanya suatu hukum bisa berawal dari kode-kode sebuah tanda yang telah disepakati dan menjadi kebudayaan menyeluruh. Kita dapat melihat tentang bagaimana tanda-tanda tertentu berbeda makna dari orang-orang yang terbagi dalam berbagai aspek seperti, geografis, demografis, suku dan budaya. Sehingga bagi Ferdinand de Saussure (Kris Budiman, 2011: 3) menuturkan bahwa semiologi adalah sebuah ilmu umum tentang tanda, “suatu ilmu yang mengkaji kehidupan tanda-tanda di dalam masyarakat”. Tanda-tanda dalam masyarakat yang telah disepakati sebenarnya hasil dari pemikiran Logika seperti yang di ungkapkan oleh Charles S. Pierce (Kris Budiman 2011: 3) bahwa semiotika tidak lain daripada sebuah nama lain bagi logika, yakni “doktrin formal tentang tanda-tanda”.
Penggunaan kata doktrin disini adalah wujud dari kesepakatan generasi ke generasi contohnya tentang tanda alam, “jika mendung maka itu tanda akan segera turun hujan”. Walaupun terkadang hujan tanpa mendung-pun sering terjadi, dan mendung tanpa hujan pun ada. Namun, ada makna yang terkandung di dalam tentang artikulasi bagi sebagian orang atau kelompok tentang tanda “mendung”. Dalam ilmu fisika kita mengetahui sebab apa sehingga turun hujan akan mengartikan sebagai proses menguapnya kandungan air yang ditampung sehingga langit mendung dan menurunkan hujan. Akan tetapi, bagi kelompok lain tanpa melakukan sebuah analisis akademis seperti itu pun mengisyaratkan bahwa langit mendung pertanda akan turun hujan. Tanda langit mendung menjadi acuan yang disepakati baik secara doktrinisasi ataupun secara historis masyarakat yang mengalami itu berkali-kali dan dapat mengartikan “hujan akan segera turun”. (bahasa alam)
Sedangkan menurut John A. Walker semiotika adalah “ilmu yang mengkaji tentang tanda sebagai bagian dari kehidupan sosial. Definisi tersebut menjelaskan relasi yang tidak dapat dipisahkan antara sistem tanda dan penerapannya di dalam masyarakat. Oleh karena tanda itu selalu ditempa di dalam kehidupan sosial dan budaya, maka jelas keberadaan semiotika sangat sentral di dalam cultural studies. Tanda tidak berada di ruang kosong, tetapi hanya bisa eksis bila ada komunitas bahasa yang menggunakannya. Budaya, dalam hal ini, dapat dilihat sebagai bangunan yang dibangun oleh kombinasi tanda-tanda, berdasarkan aturan tertentu (code), untuk menghasilkan makna.
Tanda di dalam fenomena kebudayaan mempunyai cakupan yang sangat luas, di mana selama unsur-unsur kebudayaan mengandung di dalam dirinya makna tertentu, maka ia adalah sebuah tanda, dan dapat menjadi objek kajian semiotik. Apakah itu pola tingkah laku seseorang, pola pergaulan, penggunaan tubuh, pengorganisasian ruang, pengaturan makanan, cara berpakaian, pola berbelanja, hasil ekspresi seni, cara berkendaraan, bentuk permainan dan objek-objek produksi, semuanya dianggap sebagai tanda dan produk bahasa ( John A. Walker 2010: xxii ).
Menurut kami, lebih plural tentang arti tanda dari John A. Walker, karena mengisyaratkan tentang respon dari indra seseorang yang ditimpa stimulus apapun bisa berarti sebuah tanda. Bahkan hal terkecilpun memiliki potensi besar berupa makna. Namun, keragaman makna di sini berlaku ketika adanya sebuah komunitas bahasa yang menyetujui tentang berbagai tanda yang disepakati dan mempunyai legitimasi aturan-aturan tentang pemaknaan tersebut. Begitu juga sebaliknya ada kekuatan personal orang yang mampu memaknai berbagai tanda, akan tetapi orang lain tidak mampu bahkan tidak menyetujui akan makna dari perseorangan tersebut, itu tidak berlaku dalam sebuah analisa dan tidak bisa diwujudkan dalam kehidupan luas.
Maka dari itu sebuah tanda tertentu yang dapat memberikan makna harus diteliti dan dibuktikan dalam sebuah praktek meskipun artikulasi itu tidak nampak atau tidak riil wujudnya. Dari interpreter ke interpreter selanjutnya harus jelas dalam memaknai, sehingga dengan sendirinya makna-makna yang akan membudaya secara automatic menyatu dalam sebuah wadah budaya dan disepakati. Contohnya adalah kultur barat yang dahulu merayap menggunduli budaya luhur dan saat ini menggunduli dirinya sendiri dan idealisme budaya Indonesia digantikan dengan budaya Kapitalisme. Tanpa terasa luka itu bertambah parah menggerogoti kesejahteraan rakyat hidup dengan layak. Ini semua berawal dari tanda yang dimaknai dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari yang pada akhirnya menjadi budaya baru yang memiliki arti tersendiri bagi masyarakat Indonesia yang disebut modern. Cara-cara berpakaian, konsumerisme, cara berpikir liberal tak bermoral, dan lain sebagainya bisa dinamakan tanda-tanda budaya barat yang dimaknai modern oleh masyarakat Indonesia.
Karena pengertian semiotika adalah sistem tanda yang berelasi dalam pemaknaan, maka yang pertama akan kami bahas adalah karakteristik tanda ( Arbitrer ).
Karakteristik Tanda ( Arbitrer )
Bahasa, dalam perspektif semiotika ( 2011: 66 ), hanyalah salah satu sistem tanda-tanda (system of signs). Dalam wujudnya sebagai suatu sistem, pertama-tama, bahasa adalah sebuah institusi sosial otonom, yang keberadaannya terlepas dari individu-individu pemakainya. Bahasa merupakan seperangkat konvensi sistematis, produk dari kontrak kolektif, yang bersifat memaksa. Saussere ( dalam Kris Budiman 2011: 66 ) menyebutnya sebagai lengue. Kedua, bahasa tersusun dari tanda-tanda, yakni entitas fisik, yang di dalam bahasa lisan berupa citra-bunyi (sound image), yang berelasi dengan konsep tertentu. Selanjutnya, Saussere menamakan entitas material-sensoris ini sebagai penanda (signifier atau signifiant) dan konsep yang berkait dengannya sebagai petanda (signified atau signifie). Masih menurut Saussure, tanda-tanda, khususnya tanda-tanda kebahasaan, setidak-tidaknya memiliki dua buah karakteristik primordial, yakni bersifat linear dan arbitrer.
Karakteristik pertama, linearitas penanda ( linear nature of the signifier ), berkaitan dengan dimensi kewaktuannya. Penanda-penanda kebahasaan harus diproduksi secara beruntun, satu demi satu, tidak mungkin secara sekaligus atau simultan. Artinya, penanda tersebut bersifat linier karena “pendengaran penanda memiliki perintah mereka hanya dimensi waktu.” Ini “merupakan sejengkal, dan rentang yang dapat diukur dalam dimensi tunggal” - yaitu waktu. Saussure says that linguistic signs are by nature linear, because they represent a span in a single dimension. Auditory signifiers are linear, because they succeed each other or form a chain. Visual signifiers, in contrast, may be grouped simultaneously in several dimensions (tanda-tanda linguistik secara alami linear, karena mereka mewakili rentang dalam dimensi tunggal. Penanda pendengaran adalah linear, karena mereka berhasil satu sama lain atau membentuk rantai. Penanda visual, sebaliknya, dapat dikelompokkan secara bersamaan dalam beberapa dimensi).
Karakteristik kedua, kearbitreran tanda (the arbitrary nature of the signs), bersangkutan dengan relasi di antara penanda dan petanda yang “semena-mena” atau “tanpa alasan”—tak bermotivasi (unmotivated). Relasi di antara penanda dan petanda adalah semata-mata berdasarkan konvensi (Kris Budiman 2011, 66). Selanjutnya Seassure di kesempatan yang lain mengatakan bahwa bahasa lisan mencakup komunikasi konsep melalui suara-gambar dari pembicara ke pendengar. Bahasa adalah produk komunikasi pembicara dari tanda-tanda untuk pendengar. Tanda linguistik adalah kombinasi dari konsep dan suara-gambar. Konsepnya adalah apa yang ditandakan, dan suara-gambar penanda. Kombinasi signifier dan signified adalah sewenang-wenang, yaitu, suara apapun citra dibayangkan dapat digunakan untuk menandakan sebuah konsep tertentu. Namun, terkadang ada perubahan-perubahan dalam hubungan signifier dan signified dan perubahan tanda-tanda linguistik berasal dari perubahan kegiatan sosial.
Tanda-tanda arbitrer disebut secara khusus oleh Pierce, sebagai simbol (symbol) (Kris Budiman 2011: 66). Oleh karena itu, dalam terminologi Pierce, bahasa dapat dikatakan juga sebagai sistem simbol lantaran tanda-tanda yang membentuknya bersifat arbitrer dan konvensional. Misalnya, Hewan yang menggonggong dikatakan anjing oleh orang Indonesia dan dog oleh Inggris. Masing-masing bangsa itu sungguh “semena-mena” dalam menamakan hewan yang menggonggong tadi.
Di dalam tatanan budaya itu ‘bermacam area kehidupan sosial terlihat dipetakan ke dalam wilayah diskursif, wilayah itu secara hierarkis terorganisasi menjadi pemaknaan-pemaknaan yang dominan atau yang disukai’. Karena tatanan budaya itu tidak tunggal dan bukannya tidak dipersoalkan, maka pemaknaan yang disukai menjadi bisa dijamin. Tapi karena tatanan itu dominan, maka tatanan itu pastilah mendukung suatu keseimbangan probabilitas, sebab tatanan itu menguntungkan bagi beberapa pembacaan-pembacaan yang bersifat pribadi varian. Seperti contoh di atas jika kata anjing disepakati oleh masyarakat internasional untuk menamakan hewan menggonggong, maka akan kesulitan bagi mereka yang sulit mengucapkan kata anjing. Jadi ada kesewenang-wenangan dalam memaknai dan menamai tanda gonggong itu dimiliki oleh anjing bagi orang Indonesia, begitu juga di seluruh dunia yang tidak sama menamai hewan menggonggong. Tetapi “perspektif selektif” hampir tidak pernah secara seselektif, seacak, dan sepribadi apa yang dikatakan oleh konsepnya.
Namun, dalam masalah peristilahan ini pula kemudian timbul kesengkarutan karena Saussure dan Pierce ternyata menggunakan satu istilah yang sama untuk menunjuk kepada konsep yang sama sekali bertolak-belakang. Menurut terminologi Pierce, simbol adalah tanda arbitrer, sementara Saussure sebaliknya, dan mengatakan bahwa simbol adalah tanda-tanda yang tidak sepenuhnya arbitrer. Kerancuan ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja yang belajar semiotika agar senantiasa waspada dan tidak sembrono dengan terminologi dan konsep-konsep karena nyaris setiap pemikir dan “selebriti” semiotika menggunakan istilah yang sama atau hampir sama, namun pengertiannya bisa berbeda sama sekali. Akan tetapi terlepas dari kerancuan konseptual tersebut, boleh dikatakan bahwa hampir sepanjang riwayatnya linguistik dan semiotika terlampau menekankan pada konvensionalitas atau kearbitreran tanda sehingga kerap mengabaikan karakteristik tanda yang sebaliknya—seolah-olah bahasa tidak mungkin berkarakteristik ikonitas menurut Saussure yang menurut Pierce menaruh perhatiannya terhadap masalah ikonitas.
Begitu peliknya masalah yang dihadapi dalam artikulasi serat memaknai tanda-tanda menurut Saussure dan Pierce. Meskipun keduanya hidup bersamaan di zamannya, namun mereka tidak pernah saling kenal dan bertemu. Akan tetapi para murid-muridnya mencoba merangkum apa yang dimaksudkan oleh Saussure dengan linguistik dan Pierce mengatakan dengan nama lain dari semiotika adalah Logika atau permainan logika. Perkembangan yang semakin menunjukkan eksitensi tentang semiotika berkaitan dengan pemaknaan tanda. Kami akan mencoba menjelaskan apa yang dimaksud dengan ikon dan ikonitas yang merupakan tanda-tanda non-atbitrer menurut Pierce.
Ikon dan Ikonisitas
Bagi Pierce, ikon termasuk dalam tipologi tanda pada trikotomi kedua. Ikon merupakan sebutan bagi tanda yang non-arbitrer (bermotivasi). Menurut Pierce, Ikon adalah hubungan antara tanda dan objeknya atau acuan yang bersifat kemiripan (Sobur, 2004:41). Dia menyatakan bahwa ikon adalah tanda yang memiliki kemiripan/similaritas dengan objeknya (Budiman, 2005:45). Ikon, jika ia berupa hubungan kemiripan (Nurgiyantoro, 1995:45).
Ikon merupakan tanda yang didasarkan oleh adanya similaritas (similarity) atau “keserupaan” (resemblance) di antara kedua kolerat tersebut (Budiman 2011: 69). Jenis tanda yang didasari resemblance itu adalah tanda ikonis dan gejalanya dapat disebut sebagai ikonisitas.
Ikonisitas merupakan salah satu gejala yang tidak kurang penting di dalam semiotika. Padahal, berbagai tanda ikonis berserakan di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari, misalnya: gambar wajah Dian Sastro tersenyum manja dengan bibir merah basah merekah sedikit terbuka dalam bungkus sabun, wajah Hitler pada kaos kita, atau gambar group band Peterpan dalam poster (ketiganya adalah ikon Images). Betapa terpolusinya kehidupan kita dengan tanda ikonis, tetapi kadang tidak terpikirkan.
Di dalam bahasa, kita menemukan kata onomatope sebagai tanda ikonis, misalnya kata ku ku ru yuk yang mengacu pada objek suara yang diacunya, yaitu Ayam Jago. Selain itu, kata dangdut yang juga mengacu pada objek suara yang diacunya.
suatu tanda, atau representamen, merupakan sesuatu yang menggantikan sesuatu bagi seseorang dalam beberapa hal atau kapasitas. Ia tertuju kepada seseorang, artinya di dalam benak orang itu tercipta suatu tanda lain yang ekuivalen, atau mungkin suatu tanda yang lebih terkembang. Tanda yang tercipta itu saya sebut sebagai interpretan dari tanda yang pertama. Tanda yang menggantikan sesuatu, yaitu objeknya, tidak dalam segala hal, melainkan dalam rujukannya pada sejumput gagasan, yang kadang saya sebut sebagai latar dari representamen (Budiman, 2011: 73).
Pierce, menyusun tipe ikon secara triparit. Yang mana karakteritik arbitrer dan konvesional itu hanya terdapat pada salah satu sub-tipe tanda yang dinamakannya sebagai simbol  (Budiman, 2011: 69). Tipe-tipe ikon itu misalnya, ikon image, ikon diagram, dan ikon metaforis. Ikon metafora (metaphor) merupakan suatu meta-tanda (metasign) yang ikonisitasnya berdasarkan pada kemiripan atau similaritas di antara objek-objek dari dua tanda simbolis. Biasanya berupa hubungan similaritas relasi abstrak seperti kemiripan sifat.
Contoh ikon metafora : Metafora “Kaki Gunung” dapat dihasilkan dengan mempersamakan objek yang berupa gunung dengan objek lain yang berupa tubuh manusia (atau hewan) yang memilih kaki. Kemiripannya, sama-sama berada di bawah dan berfungsi untuk menopang tubuh atau gunung.

Budiman, Kris Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 (hal. 3)
Walker, John A. Desain, Sejarah, Budaya; Sebuah Pengantar Komprehensif (Yogyakarta : Jalasutra cetakan I, Mei 2010) hal.  xxii
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal. 66
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal. 66
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal. 66
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal 67
Mulhern, Francis ( Budaya Meta Budaya ) Yogyakarta: Jalasutra, Cetakan I, Juli 2010. Hal. 145
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal 68-69
http://bahasa.kompasiana.com/2012/02/12/semiotika-ikon-dan-ikonisitas-pierce/ pada 13 Maret 2012 pukul 12.56 WIB, dalam (Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas: Semiotika Sastra Dan Seni Visual. Yogyakarta: Buku Baik).
http://bahasa.kompasiana.com/2012/02/12/semiotika-ikon-dan-ikonisitas-pierce/ pada 13 Maret 2012 pukul 12.56 WIB, Sobur, Alex. 2003. Semiotika Komunikasi. Bandung: Rosda., Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas: Semiotika Sastra Dan Seni Visual. Yogyakarta: Buku Baik
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) Hal. 73
Budiman, Kris ( Semiotika Visual, Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) Hal. 69
http://bahasa.kompasiana.com/2012/02/12/semiotika-ikon-dan-ikonisitas-pierce/ pada 13 Maret 2012 pukul 12.56 WIB, dalam (Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas: Semiotika Sastra Dan Seni Visual. Yogyakarta: Buku Baik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar